Perkembangan Teknologi
Perbankan Elektronik :
Dengan perkembangan teknologi informasi saat ini,
telah menciptakan jenis-jenis dan peluang-peluang bisnis yang baru di mana
transaksi-transaksi bisnis makin banyak dilakukan secara elektronika. Sehubungan
dengan perkembangan teknologi informasi tersebut memungkinkan setiap orang
dengan mudah melakukan perbuatan hukum seperti misalnya melakukan jual-beli.
Perkembangan internet memang cepat dan memberi pengaruh signifikan dalam segala
aspek kehidupan kita.
Penggunaan
internet tidak hanya terbatas pada pemanfaatan informasi yang dapat diakses
melalui media ini, melainkan juga dapat digunakan sebagai sarana untuk
melakukan transaksi perbankan. Bank di Indonesia mulai memasuki dunia maya
yaitu internet banking atau yang lebih dikenal dengan E-Banking, yang merupakan
bentuk layanan perbankan secara elektronik melalui media internet. E-Banking
pada dasarnya merupakan suatu kontak transaksi perbankan antara pihak bank dan
nasabah dengan menggunakan media internet.
Jenis-Jenis E-Banking :
- Automated Teller Machine (ATM). Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
- Computer Banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
- Debit (or check) Card. Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
- Direct Deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
- Direct Payment (also electronic bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
- Direct Payment (also electronic bill payment). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
- Electronic Check Conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.
- Electronic Fund Transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
- Payroll Card. Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
- Preauthorized Debit (or automatic bill payment). Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
- Prepaid Card. Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tadi ke penerbit kartu.
- Smart Card. Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
- Stored-Value Card. Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain.
Prinsip Penerapan E-Banking dan M-Banking :
Electronic
Banking (e-banking) merupakan suatu aktifitas layanan perbankan yang
menggabungkan antara sistem informasi dan teknologi, e-banking meliputi phone
banking, mobile banking, dan internet banking. E-banking didefinisikan sebagai
penghantaran otomatis jasa dan produk bank secara langsung kepada nasabah
melalui elektronik, saluran komunikasi interaktif.
E-Banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah
bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening, melakukan
transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui
jaringan pribadi atau publik, termasuk internet. Nasabah dapat mengakses
e-banking melalui piranti pintar elektronis seperti komputer/PC, PDA, ATM, atau
telepon.
Contoh-contoh
E-Banking yang diterapkan di dalam sebuah bank adalah :
- ATM, Automated Teller Machine atau Anjungan Tunai Mandiri
Ini adalah saluran e-Banking paling populer yang kita
kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM dan menggunakan fasilitas ATM.
Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan
penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah yang
memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (kartu
kredit, listrik, dan telepon), pembelian (voucher dan tiket), dan yang terkini
transfer ke bank lain (dalam satu switching jaringan ATM). Selain bertransaksi
melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja di tempat
perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita mengenal ATM sebagai
mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang dapat menerima
setoran uang, yang dikenal pula sebagai Cash Deposit Machine/CDM. Layaklah bila
ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan segala bisa, karena ragam fitur dan
kemudahan penggunaannya.
- Phone Banking
Ini adalah saluran yang memungkinkan
nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim
diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon
genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan
flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya
bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan informasi saldo
rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO. Namun profilnya
kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran
(a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket),
dan transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive Voice Response
(IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi
non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita berada, kita
bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.
- Internet Banking
Ini termasuk saluran teranyar
e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan
menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama
dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo
rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (kartu kredit,
listrik, dan telepon), pembelian (voucher dan tiket), dan transfer ke bank
lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan
menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.
- SMS/m-Banking
Saluran ini pada dasarnya evolusi
lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi
via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu
informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu
kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya
pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat
diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya
agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam
pengetikan sms.
Di balik kemudahan e-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.
Di balik kemudahan e-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.
Dengan
beragamnya kemudahan transaksi via e-Banking, kini pilihan ada di tangan kita
untuk memanfaatkannya atau tidak. Namun mengingat tidak semua bank menyediakan
layanan-layanan tersebut, maka seberapa pintarkah bank kita? Untuk dapat
bertransaksi pintar, kini saatnya memilih bank pintar kita, tentunya sesuai
kebutuhan transaksi.
Internasional Elektronik Fund Transfer :
Electronic Funds Transfer Systems (EFTS) sudah menjadi
metode utama yang melibatkan pembayaran dana dalam jumlah besar yang dilakukan
lembaga keuangan dan nasabah bisnisnya. EFT didefinisikan sebagai pemindahan
dana yang diawali dari terminal elektronik, instrument telpon, computer, atau
magnetic tape untuk memesan, memerintahkan, atau memberikan kewenangan kepada
lembaga keuangan untuk mendebet atau mengkredit rekening. Kemampuan
lembaga keuangan untuk menyediakan jasa-jasa tersebut seiring dengan
perkembangan teknologi computer dan teknologi komunikasi data.